Untuk mendukung pelaksanaan tugas secara teknis, Dinas Pemadam Kebakaran Padang Pariaman membentuk unit-unit kerja sebagai berikut:
1. Unit Operasional Pemadam
Menangani langsung proses pemadaman kebakaran di lapangan. Petugas unit ini bekerja dalam sistem shift dan selalu siaga di pos pemadam terdekat.
2. Unit Rescue dan Evakuasi
Bertugas mengevakuasi korban dari bangunan terbakar, lokasi kecelakaan, dan situasi bencana. Unit ini dilengkapi dengan alat bantu seperti tabung oksigen, tandu, dan helm keselamatan.
3. Unit Edukasi dan Sosialisasi
Melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelatihan penggunaan APAR, dan simulasi kebakaran di lingkungan sekolah, perkantoran, serta fasilitas umum.
4. Unit Pemeriksaan Sistem Proteksi
Melakukan audit dan inspeksi terhadap kelayakan alat proteksi kebakaran di gedung pemerintah maupun swasta.
5. Unit Sarana dan Logistik
Mengelola penyimpanan dan perawatan alat serta kendaraan dinas. Menjamin ketersediaan peralatan setiap saat.
6. Unit Komunikasi dan Komando
Bertugas mengatur sistem komunikasi darurat, mencatat laporan masyarakat, serta mengkoordinasi pergerakan tim lapangan dari pusat komando.
Setiap unit memiliki peran yang saling melengkapi dan bekerja berdasarkan sistem koordinasi terpadu untuk menjamin efektivitas layanan.