Sejarah berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Padang Pariaman berawal dari kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah terhadap satuan khusus yang mampu merespons kejadian kebakaran secara cepat dan terorganisir. Kabupaten Padang Pariaman, sebagai salah satu wilayah dengan topografi campuran antara dataran rendah dan perbukitan, memiliki tingkat risiko bencana kebakaran yang cukup tinggi, baik akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.
Pada masa awal, kegiatan pemadaman kebakaran di wilayah ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Alat pemadam yang digunakan sangat sederhana, dan koordinasi pun masih terbatas. Kesadaran terhadap pentingnya satuan pemadam yang profesional mulai tumbuh pada awal tahun 2000-an, ketika beberapa peristiwa kebakaran besar terjadi di pasar tradisional dan kawasan permukiman padat penduduk.
Sebagai langkah awal, pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membentuk satuan tugas pemadam kebakaran di bawah Dinas Pekerjaan Umum. Satuan ini beroperasi dengan sumber daya terbatas: beberapa armada pemadam bekas, jumlah personel minim, dan sarana komunikasi yang masih manual. Namun, melalui komitmen dan kerja keras, satuan ini mampu menangani berbagai insiden kebakaran yang terjadi saat itu.
Melihat pentingnya keberadaan layanan ini, serta untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas, pemerintah daerah melakukan penguatan kelembagaan. Pada tahun 2012, Unit Pemadam Kebakaran diresmikan menjadi sebuah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang memiliki kewenangan operasional lebih luas, termasuk dalam hal perencanaan, pelaksanaan kegiatan lapangan, dan edukasi masyarakat.
Perubahan besar terjadi pada tahun 2017, saat Pemkab Padang Pariaman membentuk Dinas Pemadam Kebakaran sebagai dinas mandiri melalui Peraturan Daerah. Sejak saat itu, DAMKAR Padang Pariaman menjadi lembaga yang fokus menangani seluruh aspek penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Penguatan struktur organisasi, rekrutmen personel baru, serta pengadaan peralatan pemadam yang modern menjadi bagian dari upaya profesionalisasi dinas ini.
DAMKAR juga mulai menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi vertikal seperti kepolisian dan TNI. Dalam beberapa kejadian besar, seperti kebakaran lahan dan evakuasi pascagempa, DAMKAR menjadi bagian penting dari sistem penanggulangan darurat terpadu.
Kini, Dinas Pemadam Kebakaran Padang Pariaman tidak hanya menjalankan tugas pemadaman, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan kebakaran melalui penyuluhan dan pelatihan masyarakat. Sosialisasi ke sekolah, masjid, pasar, dan gedung pemerintah menjadi agenda rutin. Peningkatan kapasitas petugas juga dilakukan secara berkala melalui pelatihan teknis, baik di tingkat regional maupun nasional.
Sejarah DAMKAR Padang Pariaman mencerminkan perjalanan panjang dari lembaga berbasis partisipasi masyarakat menuju dinas teknis yang modern dan profesional. Dengan terus memperkuat kapasitas SDM, memperluas jangkauan layanan, dan membangun budaya tanggap bencana, DAMKAR berkomitmen menjadi pelindung utama masyarakat dari risiko kebakaran dan keadaan darurat lainnya.